Antenna untuk Akses Internet
LAYANAN
TULIS PESAN ANDA :)
PENGETAHUAN
My Blog List
About Me
Wednesday, March 9, 2011
Blog Mirror
Astra 32 (Tool untuk melihat spesifikasi hardware)

Bagi yang ingin melihat spesifikasi perangkat keras komputer dapat menggunakan software astra 32 yang dapat di download disini.
Jika yang baru selesai install computer dan tidak ingin repot repot mencari nama perangkat keras saat download driver dapat juga menggunakan software ini.
Selamat mencoba! (Selengkapnya,..)
Saturday, December 11, 2010
Membuat Antenna Omni Directional
Membuat Antenna Omni-Directorial 14 dBi 2.4 GHz
- N-Connector Female Chasis = 1 biji -> Rp. 30.000
- Pipa tembaga kapiler AC 6 mm = 2 meter -> Rp. 25.000,-
- Busa kapiler AC diameter = 1 biji -> Rp. 6.000,-
- Kabel coaxial RG 6 U = 2 meter -> Rp. 7.000,-
- Plat tembaga 2 mm = 30 cm * 10 cm -> Rp. 14.500,-
- Pipa paralon 1 inch = 1 biji -> Rp. 27.500,-
- Dop pipa paralon 1 inch = 2 biji -> Rp. 6.000,-
- Pipe Cutter -> Rp. 25.000
- Solder 200 watt -> Rp. 45.000,-
- Timah = 1 roll (9 meter) -> Rp. 9.000,-
Skema Pembuatannya adalah sbb:
Pastikan pemotongan pipa dan kawat sudah benar,Sebelum membuat antenna ini pastikan jika memotong atau membuat bagian-bagian antenna harus dengan ukuran yang sudah di tentukan alias “harus pas baget!”. Sebab banyak yang gagal dikarenakan kecerobohan saat mengukur dan memotong bagian-bagian antenna ini. Ok, gak usah banyak cin-chong, langsung aja cara membuat antenna omni ini :
- Potong 24 buah pipa kapiler AC dengan ukuran 4,7 cm menggunakan pipe cutter.
- Potong 24 buah kabel RG 6 U dengan ukuran 6,7 cm, kupas bagian luar kabel, dan lepaskan serabut groundnya.
- Kupas busa pelindung di ke 2 ujung tiap-tiap potongan kabel tersebut dengan ukuran 1 cm dari ujungnya dan masukkan ke dalam pipa kapiler AC yang telah di buat pada bagian pertama. Berarti sisa busa pelindung kabel adalah 4,7 cm (6,7 - 2).
- Potong 1 buah pipa kapiler AC dengan ukuran 7,8 cm menggunakan pipe cutter.
- Potong 1 buah kabel RG 6 U dengan ukuran 9,8 cm, kupas bagian luar kabel, dan lepaskan serabut groundnya.
- Kupas busa pelindung di ke 2 ujung potongan kabel tersebut dengan ukuran 1 cm dari ujungnya dan masukkan ke dalam pipa kapiler AC yang telah di buat pada bagian ke empat.
- Solder zig-zag ke 24 elemen menjadi satu bagian seperti gambar di atas.
- Potong plat tembaga 8 cm * 3 cm dan buat menjadi berbetuk selinder dengan diameter sekitar 1,6 cm kemudian solder sambungannya.
- Potong plat tembaga berbentuk bulat sesuai dengan diamenter lubang selinder tembaga di atas (8) kemudian solder seluruh sisinya agar menempel pada selinder plat tembaga lalu lubangi bagian tengahnya dengan ukuran sekitar 6 mm.
- Masukkan elemen terakhir kedalam selinder tembaga. Untuk ukurannya liahat pada gambar di atas lalu di solder.
- Solder N-Connector dengan ujung kawat tembaga elemen terakhir (7,8 cm).
- Buat plat tembaga untuk grounding kemudian soder ke ground N-Connector. Lihat gambar di atas.
- Rangkai semua menjadi satu lalu buat kabel stup dengan mengguakan kawat isi kabel RG 6 U. Lihat gambar di atas.
- Potong pipa paralon dan busa kapiler AC dengan panjang sesuai dengan rangkaian elemen yg sudah di buat lalu masukkan busa ke dalam pipa.
- masukkan rangkaian elemen antenna ke dalam busa kapiler AC yang ada di dalam pipa.
- Lubangi 1 dop pipa paralon untuk N-Connector, kunci dengan klem/baut, lalu pasang seluruh rangkaian antenna omni 14 dBi ini.
Berikut gambar 2 berkaitan:
(Selengkapnya,..)Friday, December 10, 2010
Mengenali cara kerja CPU
Diagram blok sederhana sebuah CPU. Komponen CPU terbagi menjadi beberapa macam, yaitu sebagai berikut.
- Unit kontrol yang mampu mengatur jalannya program. Komponen ini sudah pasti terdapat dalam semua CPU.CPU bertugas mengontrol komputer sehingga terjadi sinkronisasi kerja antar komponen dalam menjalankan fungsi-fungsi operasinya. termasuk dalam tanggung jawab unit kontrol adalah mengambil intruksi-intruksi dari memori utama dan menentukan jenis instruksi tersebut. Bila ada instruksi untuk perhitungan aritmatika atau perbandingan logika, maka unit kendali akan mengirim instruksi tersebut ke ALU. Hasil dari pengolahan data dibawa oleh unit kendali ke memori utama lagi untuk disimpan, dan pada saatnya akan disajikan ke alat output. Dengan demikian tugas dari unit kendali ini adalah:
- Mengatur dan mengendalikan alat-alat input dan output.
- Mengambil instruksi-instruksi dari memori utama.
- Mengambil data dari memori utama (jika diperlukan) untuk diproses.
- Mengirim instruksi ke ALU bila ada perhitungan aritmatika atau perbandingan logika serta mengawasi kerja dari ALU.
- Menyimpan hasil proses ke memori utama.
- Register merupakan alat penyimpanan kecil yang mempunyai kecepatan akses cukup tinggi, yang digunakan untuk menyimpan data dan/atau instruksi yang sedang diproses. Memori ini bersifat sementara, biasanya di gunakan untuk menyimpan data saat di olah ataupun data untuk pengolahan selanjutnya. Secara analogi, register ini dapat diibaratkan sebagai ingatan di otak bila kita melakukan pengolahan data secara manual, sehingga otak dapat diibaratkan sebagai CPU, yang berisi ingatan-ingatan, satuan kendali yang mengatur seluruh kegiatan tubuh dan mempunyai tempat untuk melakukan perhitungan dan perbandingan logika.
- ALU unit yang bertugas untuk melakukan operasi aritmetika dan operasi logika berdasar instruksi yang ditentukan. ALU sering di sebut mesin bahasa karena bagian ini ALU terdiri dari dua bagian, yaitu unit arithmetika dan unit logika boolean yang masing-masing memiliki spesifikasi tugas tersendiri. Tugas utama dari ALU adalah melakukan semua perhitungan aritmatika (matematika) yang terjadi sesuai dengan instruksi program. ALU melakukan semua operasi aritmatika dengan dasar penjumlahan sehingga sirkuit elektronik yang digunakan disebut adder.
Tugas lain dari ALU adalah melakukan keputusan dari suatu operasi logika sesuai dengan instruksi program. Operasi logika meliputi perbandingan dua operand dengan menggunakan operator logika tertentu, yaitu sama dengan (=), tidak sama dengan (¹ ), kurang dari (<), kurang atau sama dengan (£ ), lebih besar dari (>), dan lebih besar atau sama dengan (³ ).
- CPU Interconnections adalah sistem koneksi dan bus yang menghubungkan komponen internal CPU, yaitu ALU, unit kontrol dan register-register dan juga dengan bus-bus eksternal CPU yang menghubungkan dengan sistem lainnya, seperti memori utama, piranti masukan /keluaran.
Saat data dan/atau instruksi dimasukkan ke processing-devices, pertama sekali diletakkan di RAM (melalui Input-storage); apabila berbentuk instruksi ditampung oleh Control Unit di Program-storage, namun apabila berbentuk data ditampung di Working-storage). Jika register siap untuk menerima pengerjaan eksekusi, maka Control Unit akan mengambil instruksi dari Program-storage untuk ditampungkan ke Instruction Register, sedangkan alamat memori yang berisikan instruksi tersebut ditampung di Program Counter. Sedangkan data diambil oleh Control Unit dari Working-storage untuk ditampung di General-purpose register (dalam hal ini di Operand-register). Jika berdasar instruksi pengerjaan yang dilakukan adalah arithmatika dan logika, maka ALU akan mengambil alih operasi untuk mengerjakan berdasar instruksi yang ditetapkan. Hasilnya ditampung di Accumulator. Apabila hasil pengolahan telah selesai, maka Control Unit akan mengambil hasil pengolahan di Accumulator untuk ditampung kembali ke Working-storage. Jika pengerjaan keseluruhan telah selesai, maka Control Unit akan menjemput hasil pengolahan dari Working-storage untuk ditampung ke Output-storage. Lalu selanjutnya dari Output-storage, hasil pengolahan akan ditampilkan ke output-devices.
CPU berfungsi seperti kalkulator, hanya saja CPU jauh lebih kuat daya pemrosesannya. Fungsi utama dari CPU adalah melakukan operasi dan logika terhadap data yang diambil dari memori atau dari informasi yang dimasukkan melalui beberapa perangkat keras, seperti papan ketik, pemindai, tuas kontrol, maupun tetikus. CPU dikontrol menggunakan sekumpulan instruksi perangkat lunak komputer. Perangkat lunak tersebut dapat dijalankan oleh CPU dengan membacanya dari media penyimpan, seperti cakram keras, disket, cakram padat, maupun pita perekam. Instruksi-instruksi tersebut kemudian disimpan terlebih dahulu pada memori fisik (RAM), yang mana setiap instruksi akan diberi alamat unik yang disebut alamat memori. Selanjutnya, CPU dapat mengakses data-data pada RAM dengan menentukan alamat data yang dikehendaki. Saat sebuah program dieksekusi, data mengalir dari RAM ke sebuah unit yang disebut dengan bus, yang menghubungkan antara CPU dengan RAM. Data kemudian didekode dengan menggunakan unit proses yang disebut sebagai pendekoder instruksi yang sanggup menerjemahkan instruksi. Data kemudian berjalan ke unit aritmatika dan logika (ALU) yang melakukan kalkulasi dan perbandingan. Data bisa jadi disimpan sementara oleh ALU dalam sebuah lokasi memori yang disebut dengan register supaya dapat diambil kembali dengan cepat untuk diolah. ALU dapat melakukan operasi-operasi tertentu, meliputi penjumlahan, perkalian, pengurangan, pengujian kondisi terhadap data dalam register, hingga mengirimkan hasil pemrosesannya kembali ke , media penyimpan, atau register apabila akan mengolah hasil pemrosesan lagi. Selama proses ini terjadi, sebuah unit dalam CPU yang disebut dengan penghitung program akan memantau instruksi yang sukses dijalankan supaya instruksi tersebut dapat dieksekusi dengan urutan yang benar dan sesuai.
Pemrosesan instruksi dalam CPU dibagi atas dua tahap, Tahap-I disebut Instruction Fetch, sedangkan Tahap-II disebut Instruction Execute. Tahap-I berisikan pemrosesan CPU dimana Control Unit mengambil data dan/atau instruksi dari main-memory ke register, sedangkan Tahap-II berisikan pemrosesan CPU dimana Control Unit menghantarkan data dan/atau instruksi dari register ke main-memory untuk ditampung di RAM, setelah Instruction Fetch dilakukan. Waktu pada tahap-I ditambah dengan waktu pada tahap-II disebut waktu siklus mesin (machine cycles time). Penghitung program dalam CPU umumnya bergerak secara berurutan. Walaupun demikian, beberapa instruksi dalam CPU, yang disebut dengan instruksi lompatan, mengizinkan CPU mengakses instruksi yang terletak bukan pada urutannya. Hal ini disebut juga percabangan instruksi (branching instruction). Cabang-cabang instruksi tersebut dapat berupa cabang yang bersifat kondisional (memiliki syarat tertentu) atau non-kondisional. Sebuah cabang yang bersifat non-kondisional selalu berpindah ke sebuah instruksi baru yang berada di luar aliran instruksi, sementara sebuah cabang yang bersifat kondisional akan menguji terlebih dahulu hasil dari operasi sebelumnya untuk melihat apakah cabang instruksi tersebut akan dieksekusi atau tidak. Data yang diuji untuk percabangan instruksi disimpan pada lokasi yang disebut dengan flag.
-
Bilangan yang dapat ditangani
Kebanyakan CPU dapat menangani dua jenis bilangan, yaitu fixed-point dan floating-point. Bilangan fixed-point memiliki nilai digit spesifik pada salah satu titik desimalnya. Hal ini memang membatasi jangkauan nilai yang mungkin untuk angka-angka tersebut, tetapi hal ini justru dapat dihitung oleh CPU secara lebih cepat. Sementara itu, bilangan floating-point merupakan bilangan yang diekspresikan dalam notasi ilmiah, di mana sebuah angka direpresentasikan sebagai angka desimal yang dikalikan dengan pangkat 10 (seperti 3,14 x 1057). Notasi ilmiah seperti ini merupakan cara yang singkat untuk mengekspresikan bilangan yang sangat besar atau bilangan yang sangat kecil, dan juga mengizinkan jangkauan nilai yang sangat jauh sebelum dan sesudah titik desimalnya. Bilangan ini umumnya digunakan dalam merepresentasikan grafik dan kerja ilmiah, tetapi proses aritmatika terhadap bilangan floating-point jauh lebih rumit dan dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih lama oleh CPU karena mungkin dapat menggunakan beberapa siklus detak CPU. Beberapa komputer menggunakan sebuah prosesor sendiri untuk menghitung bilangan floating-point yang disebut dengan FPU (disebut juga math co-processor) yang dapat bekerja secara paralel dengan CPU untuk mempercepat penghitungan bilangan floating-point. FPU saat ini menjadi standar dalam banyak komputer karena kebanyakan aplikasi saat ini banyak beroperasi menggunakan bilangan floating-point.
Peralatan dalam CPU
Pernahkah anda bertanya, apa saja yang terdapat di dalam sebuah CPU? Dan apa saja nama peralatan-peralatan tersebut? Berikut ini adalah peralatan-peralatan yang ada dalam CPU komputer.
1. Mainboard (motherboard)
Motherboard (mainboard), adalah sebuah papan rangkaian elektronik utama yang menjadi landasan dari komponen-konponen lainnya diantaranya processors, memori, video graphic acceleration (VGA), souncard dan lain-lain dalam slot-slot/soket yang tersedia. Penggunaan jenis processor akan sangat mempengaruhi pemilihan motherboard.
Motherboard merupakan tempat berlalu lalangnya data. Motherboard menghubungkan semua peralatan komputer dan membuatnya bekerja sama sehingga komputer berjalan dengan lancar.
Untuk tipe-tipe board ini banyak sekali. Namun kualitas motherboard ini ditentukan dengan chipset yang tertanam didalamnya seperti SIS, Nvidia Nforce, INTEL, VIA dan lainya. Papan elektronik yang digunakan untuk meletakkan kartu (card) elektronik dan peralatan internal lainnya. Contohnya: Asus dan DFI
2. I/O Card
I/O card sangat diperlukan pada computer dengan processor Intel 486 (80486) atau compatible ke bawah. Karena pada computer dengan prosessor setingkat itu peralatan input dan output masih belum terintegrasi dalam motherboard, sehi ngga I/O card sangat dibutuhkan untuk menghubungkan dengan LPTI (printer), COM2(modem), pin ke harddisk dan CD-ROM/CD-RW serta pin ke disk drive.
3. SCSI Card
SCSI card mempunyai fungsi hampir sama dengan I/O card, namun SCSI card digunakan untuk menghubungkan harddisk dan CD-ROM / CD-RW jenis SCSI. Sedangkan pada I/O card digunakan untuk harddisk dan CD-ROM / CD-RW jenis IDE. SCSI card ini sangat dibutuhkan pada computer yang tidak memiliki soket pin untuk harddisk atau CD-ROM / CD-RW jenis SCSI, trutama sekali pada computer untuk digunakan sebagai server atau terminal. SCSI card harganya lebih mahal dibandingkan dengan harga I/O card. Alat ini digunakan sesuai kebutuhan, bila computer anda ingin ditambahkan harddisk atau CD-ROM/CD-RW dengan jenis SCSI, anda dapat menambahkan alat ini.
4. VGA (Video Graphic Adapter)
VGA adalah kartu elektronik yang digunakan untuk menampilkan hasil input ke dalam monitor, contohnya Vodoo, Asus, dan S3. kini VGA tidak hanya berfungsi untuk menampilkan hasil kerja pada layar monitor, bahkan fungsinya telah dikembangkan lagi untuk menghasilkan keluaran atau tanpilan 3-D yang sangat baik untuk program permainan (game). VGA card terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
- VL-BUS VGA card
- VESA VGA card
- ISA VGA card
- PCI VGA card
- AGP VGA card
5. Processor
Lempengan khusus yang berisi rangkaian IC atau Integrated Circuit, yaitu kumpulan transistor yang terpadu dalam satu silikon, contohnya Intel, AMD, dan Cyrinx. Processor digunakan untuk memproses data atau program yang dimasukkan melalui input device. Alat ini hanya dapat mengenal angka biner (0 d an 1) yang pada sistem informasi komputer dikonversikan sebagai ON dan OFF. Jika angka 0 yang keluar akan dikenal dengan OFF dan angka 1 akan dikenal d engan ON. Pada awalnya, processor dibuat dengan ukuran 8 bit, namun kini di pasar sudah t erdapat processor dengan ukuran 64 bit.
6. RAM (Random Acces Memory)
RAM adalah sebuah tipe penyimpanan komputer yang isinya dapat diakses dalam waktu yang tetap tidak memperdulikan letak data tersebut dalam memori. Ini berlawanan dengan alat memori urut, seperti tape magnetik, disk dan drum, di mana gerakan mekanikal dari media penyimpanan memaksa komputer untuk mengakses data secara berurutan. Pertama kali dikenal pada tahun 60′an. Hanya saja saat itu memori semikonduktor belumlah populer karena harganya yang sangat mahal. Saat itu lebih lazim untuk menggunakan memori utama magnetic. Perusahaan semikonduktor seperti Intel memulai debutnya dengan memproduksi RAM , lebih tepatnya jenis DRAM. Biasanya RAM dapat ditulis dan dibaca, berlawanan dengan memori-baca-saja (read-only-memory, ROM), RAM biasanya digunakan untuk penyimpanan primer (memori utama) dalam komputer untuk digunakan dan mengubah informasi secara aktif, meskipun beberapa alat menggunakan beberapa jenis RAM untuk menyediakan penyimpanan sekunder jangka-panjang. Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa ROM merupakan jenis lain dari RAM, karena sifatnya yang sebenarnya juga Random Access seperti halnya SRAM ataupun DRAM. Hanya saja memang proses penulisan pada ROM membutuhkan proses khusus yang tidak semudah dan fleksibel seperti halnya pada SRAM atau DRAM. Selain itu beberapa bagian dari space addres RAM ( memori utama ) dari sebuah sistem yang dipetakan kedalam satu atau dua chip ROM.
7. Catu Daya (Power Supply)
Alat yang digunakan untuk menerima listrik dari sumber (PLN) dan menyebarkannya ke seluruh bagian pada CPU. (Power Supply sebagai penghubung antara arus tegangan tinggi ke listrik (instalasi listrik) dengan arus tegangan rendah (instalasi elektronik) Sumber:http://ekaarissusanti.blog.ugm.ac.id
Thursday, December 9, 2010
Cara Membuka LCD Laptop
(Selengkapnya,..)
Thursday, November 11, 2010
Alamat alamat education
Teknik pencarian yang efektif Klik Disini
Kamus Komputer dan istilah KLIK DISINI
Situs Kambing UI klik disini
Buku TIK SMP9 KLIK DISINI (Selengkapnya,..)
Wednesday, November 10, 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000: TENTANG REGULASI PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI 2.4 GHz
NOMOR : KM _____________
TENTANG
REGULASI PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI 2.4 GHz
MENTERI PERHUBUNGAN
Menimbang:
1. Bahwa penggunaan infrastruktur berbasis teknologi Internet Nirkabel memungkinkan pemerataan akses publik terhadap informasi & pengetahuan, untuk mempercepat terbentuknya Masyarakat Berbasis Pengetahuan.
2. Bahwa beberapa spektrum/kanal spektrum frekuensi radio telah dimanfaatkan terlebih dahulu untuk keperluan DINAS TETAP, DINAS BERGERAK dan DINAS RADIO LOKASI dengan status PRIMER
3. Bahwa Perlu diciptakan suatu keadaan yang hamonis dengan tidak terjadi saling inferensi yang merugikan (harmful interference) pada penggunaan spektrum frekuensi 2.4 GHz
4. Sehubungan dengan keperluan sebagaimana dimaksud pada butir 1, 2 dan 3 di atas maka dipandang perlu untuk menerbitkan regulasi khusus penggunaan spektrum frekuensi 2.4 Ghz dengan Keputusan Menteri Perhubungan
Mengingat:
1. Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28 F
2. Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 19999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor-3881)
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839)
4. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980)
5. Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi radio Radio dan Orbit Satelit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981)
6. Menteri Perhubungan Nomor KM 20 Tahun 2001 tentang penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 29 Tahun 2004
7. Menteri Perhubungan Nomor KM 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 2 Tahun 2001 tentang Tata Cara Penerbitan Sertifikasi Tipe Alat dan Perangkat Telekomunikasi
8. Menteri Perhubungan Nomor KM 3 Tahun 2001 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN TENTANG REGULASI PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI 2.4 GHz
PERTAMA : Pengalokasian spektrum 2.4 Ghz untuk pemanfaatan internet nirkabel bagi masyarakat secara lisensi bebas (free license) yang menggunakan spektrum 2.4 Ghz tersebut, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini
KEDUA : Memberlakukan pendaftaran bagi Pengguna Perangkat Internet Nirkabel dan menetapkan pemerintah propinsi dan asosiasi sebagai pelaksana proses registrasi tersebut.
KETIGA : Menerapkan ketentuan bahwa setiap perangkat internet Nirkabel yang telah dan akan digunakan dan atau diperdagangkan di Wilayah Republik Indonesia wajib mengikuti sertifikasi di Direktorat Jendral Pos dan Telekomunikasi
KEEMPAT : Apabila setelah ditetapkannya keputusan ini ternyata dalam perkembangan teknologi terdapat perubahan pada sistem dan teknologi layanan serta persyaratan teknis pada alat/perangkat telekomunikasi, maka keputusan ini dapat ditinjau kembali
KELIMA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : JAKARTA
Pada tanggal :
MENTERI PERHUBUNGAN
HATTA RADJASA
Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth :
1. Sekjen Departemen Perhubungan
2. Inspektur Jenderal Departemen Perhubungan
3. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Perhubungan
4. Para Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi
5. Para Direksi Penyelenggara Telekomunikasi
6. Para Kepala Unit Pelaksana Teknis/Dinas Pos dan Telekomunikasi
7. Gubernur Kepala Pemerintah Propinsi.
Lampiran
Pasal 1
KETENTUAN UMUM
Dalam keputusan ini yang dimaksud dengan:
1. Spektrum Frekuensi Radio adalah kumpulan frekuensi radio.
2. Outdoor Access Point adalah perangkat radio Internet Nirkabel yang memberikan layanan akses dari satu titik ke banyak titik diluar gedung.
3. Perangkat Pengguna Internet Nirkabel adalah perangat yang digunakan pengguna untuk menerima layanan akses Internet dari suatu Access Point
4. Indoor Access Point adalah stasiun radio dimana sinyal radio yang dipancarkan berada dalam ruangan tertutup.
5. Efective Isotropically Radiated Power (EIRP) adalah daya pancar efektif isotropik yang ditentukan pada keluaran antenna
6. Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio yang selanjutnya disebut BHP Frekuensi Radio adalah kewajiban bukan pajak yang dibayar oleh setiap penggunaan frekuensi radio.
7. Pengguna Internet Nirkabel adalah pengguna Internet Nirkabel pada spektrum frekuensi 2.4 GHz
8. Asosiasi adalah komunitas pengguna Internet Nirkabel yang tergabung dalam Organisasi IndoWLI dalam skala nasional dan daerah.
9. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi
10. Pemerintah yang dimaksud adalah Pemerintah Pusat atau Pemerintah Propinsi.
11. Gubernur adalah Wakil Pemerintah dan atau Perangkat Pusat di daerah dalam rangka pelaksanaan azas dekonsentrasi.
12. Dinas Propinsi adalah Unit Kerja Pemerintah yang menangani urusan Pos dan Telekomunikasi di Propinsi setempat.
13. UPT Postel adalah Unit Pelaksana Teknis Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satlit setempat.
Pasal 2
INTERNET NIRKABEL
1. Internet Nirkabel adalah akses internet dengan menggunakan frekuensi radio sebagai saluran komunikasi.
2. Internet Nirkabel sebagaimana yang disebut ayat (1) pasal ini dapat dilakukan untuk aplikasi akses internet di luar ruang (outdoor) dan atau di dalam ruang (indoor)
3. Selain spektrum frekuensi radio sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi dapat menetapkan spektrum frekuensi lain sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dari masyarakat untuk dipergunakan bagi aplikasi Internet Nirkabel.
Pasal 3
LISENSI BEBAS
1. Lisensi Bebas yang dimaksud pada keputusan ini adalah pemberian hak penggunaan frekuensi radio dengan cara pendaftaran.
2. Setiap Pengguna Outdoor Access Point Internet Nirkabel memiliki kesetaraan hak, dan harus saling mengupayakan agar tidak terjadi interferensi.
3. Pengguna Perangkat Internet Nirkabel harus melakukan koordinasi dengan pengguna lain melalui asosiasi.
Pasal 4
PENDAFTARAN
1. Pengguna Perangka Internet Nirkabel pada spektrum frekuensi 2.4 GHz harus melakukan pendaftaran pada Pemerintah Propinsi melalui Asosiasi.
2. Asosiasi wajib memberikan informasi pendaftaran dan cara melakukan pendaftaran secara transparan kepada calon pengguna Internet Nirkabel.
Pasal 5
ASOSIASI INTERNET NIRKABEL
1. Asosiasi yang dimaksud pada keputusan ini adalah IndoWLI.
2. Pengguna Internet Nirkabel wajib tergabung atau menjadi bagian dari asosiasi.
3. Tugas Asosiasi meliputi :
* Sosialisasi, pembinaan dan penanganan gangguan bekerjasama dengan pemerintah propinsi.
* Melakukan asistensi, mediasi, koordinasi dan arbitrasi antar pengguna.
* Membuat aturan main yang adil dan tranparan antar pengguna.
* Melaksanakan pendaftaran Outdoor Access Point Internet Nirkabel.
Pasal 6
SERTIFIKASI PERANGKAT
1. Pengguna Lisensi Bebas wajib menggunakan perangkat yang sudah disertifikasi oleh Direktorat Jendral Pos dan Telekomunikasi.
2. Sertifikasi perangkat Internet Nirkabel wajib diajukan oleh penjual atau pemakai perangkat Internet Nirkabel untuk memenuhi peraturan pemerintah dan keputusan menteri yang terkait.
3. Pemerintah cq Direktorat Jendral Pos dan Telekomunikasi wajib mengumumkan kepada publik semua perangkat radio Internet Nirkabel pada frekuensi 2.4 GHz yang memenuhi standard dan ketentuan yang berlaku.
Pasal 7
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
Pemerintah bekerjasama dengan Asosiasi melakukan fungsi pengawasan dan pengendalian.
Pasal 8
LAIN-LAIN
1. Ijin stasiun DINAS TETAP, DINAS BERGERAK dan DINAS RADIO LOKASI untuk keperluan dengan status PRIMER maupun SEKUNDER pada spektrum frekuensi 2.4 Ghz masih tetap berlaku sampai batas waktu yang tercantum dalam ijin tersebut.
2. Semua ijin stasiun radio sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 pasal ini tidak diijinkan untuk diperpanjang atau diperbaharui.
3. Semua perangkat Outdoor Access Point dan Perangkat Pengguna Internet Nirkabel yang telah beroperasi sebelum keputusan ini berlaku, harus melakukan pendaftaran ulang sesuai dengan ketentuan pasal 4.
4. Semua perangkat Outdoor Access Point yang telah beroperasi sebelum Keputusan ini berlaku, wajib dilakukan sertifikasi perangkat seseuai dengan ketentuan Pasal 5.
5. Jangka waktu wajib pendaftaran ulang sebagaimana yang dimaksud ayat 3 pasal ini adalah 1 tahun.
BAB II
KETENTUAN TEKNIS
PENGGUNAAN INTERNET NIRKABEL
PADA SPEKTRUM FREKUENSI 2.4 GHz
Pasal 9
SPEKTRUM FREKUENSI 2.4GHz
Spektrum Frekuensi yang dimaksud pada Keputusan ini adalah spektrum 2.4GHz yang mencakup frekunsi : 2400-2483,5 Mhz
Pasal 10
PEMBATASAN DAYA PANCAR
Ketentuan Teknis penggunaan Internet Wireless pada spektrum frekuensi 2.4 GHz adalah sebagai berikut:
1. Effective Isotropically Radiated Power (EIRP) maksimum:
1. Untuk penguna di luar ruang (outdoor) sebesar 4 watt (36.02 dbmW)
2. Untuk penggunaan di dalam ruang (indoor) sebesar 27 dBmW
2. Daya pancar (TX Power) maksimum yang dapat digunakan oleh perangkat Internet Wireless adalah 200 mW (23 dBm)
3. Semua penyelenggara Access Point Internet Nirkabel wajib memancarkan identifikasi stasiun.
Pasal 11
PEMANFAATAN FREKUENSI BERSAMA
Pengunaan Internet Nirkabel pada spektrum frekuensi 2.4 GHz dilakukan secara berbagi pakai dengan mengoptimalkan prinsip penggunaan kembali frekuensi sebagaimana yang tercantum pada BAB 2 tentang Ketentuan Teknis.
Pasal 12
PENUTUP
1. Semua peraturan terdahulu yang bertentangan dengan keputusan Menteri ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
2. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal di tetapkan
a.n. Menteri Perhubungan RI
( Hatta Radjasa ) (Selengkapnya,..)
Saturday, November 6, 2010
Membeli Laptop Second: Tips dan Trik
Bagi yang memutuskan untuk membeli laptop bekas atau second ada baiknya sebelum membeli memperhatikan hal hal seperti berikut agar mendapatkan laptop second yang murah tapi masih berkualitas atau layak pakai.
Hal hal yang perlu dicek sebelum memutuskan membeli laptop second:
- Cek Fisik/ Tampilan: Hal yang paling pertama yang bisa dilihat adalah tampilan fisik tentunya ini bersifat kepuasan, pastikan tampilannya tidak terlalu kotor, atu ada goresan yang cukup dalam, ada beberapa sudut/ bagian casing yang pecah atau retak, atau bekas congkelan, perikasa bagian bawah laptop apakah semua baut/screw masih terpasang dengan baik pertanda laptop belum pernah masuk servisan.
- Cek Spesifikasi: Setelah melakukan pengecekan Fisik hidupkanlah laptop kemudian cek spesifikasi laptop, berapa processor, berapa RAM, atau kapasitas harddisknya
- Ketahanan Battery: Disaat hidup cabutlah charger dan biarkan laptop hidup tanpa menggunakan charger, pastikan battery tidak drop atau mati seketika, bisanya untuk laptop sekelas pentium 4 standard ketahanan battery 40-60 menit, untuk dual core 60-120 menit, atau core2 duo diatas 120 menit atau diatas dua jam.
- LCD atau Layar: Dibagian layar periksalah secara fisik, pastikan tidak ada bekas goresan dalam, pecah atau bergaris, periksa juga pigmen apakah ada yang mati atau tidak
- Fungsi Key, DVD Room, WIFI dsb, pastikan kesemuanya ditest terlebih dahulu
- Kualitas Harddisk: Kualitas harddisk atau tempat penyimpanan File dapat dicek dengan cara menklik sebuah program atau menghidupkan sebuah file musik tetapi suaranya di "mute" atau diminimalkan, dengarkan apakah ada suara yang agak kasar atau tidak, jika kedengaran suara seperti suara orang ngorok pertanda harddisk bakalan tidak akan bertahan lama.
- Engsel: Engsel adalah suatu bagian yang menghubungkan papan induk dengan layar, periksalah engsel dengan cara menutup buka layar dengan perlahan dan hati hati dan perhatikan apakah saat buka tutup sendat atau tidak, atu terdengar suara atau tidak sebab jika engsel sendat lama kelamaan akan bisa mengakibatkan pecah casing.
- Fan dan Tempertur: Periksalah Fan/ kipas yang berada dibagian bawah apakah masih berputar atau tidak pastikan juga masih bersih/ tidak menempel debu yang banyak, dan cek saat kondisi hidup temperatur, pastikan suhu dilaptop tidak terlalu panas
- Hidup Matikan : Cobalah menghidup dan mematikan beberapa kali dengan merestart terlebih dahulu laptop yang akan dibeli untuk memastikan laptop tersebut masih dapat hidup dan mati kembali dengan normal.
- Software yang digunakan :cek juga software yang digunakan dan pastikan sudah tidak ada virus bawaan didalam file-filenya.
- Sparepart atau Garansi: Pastikan laptop yang dibeli memiliki sparepart atau suku cadang yang masih tersedia bisa dengan mengecek kartu garansi, service tag, atau serial NO. Atau bagi yang sudah tidak memiliki garansi resmi laptop, mintalah garansi Toko tempat menjual selama beberapa hari.
- Harga: Nah jika semua teknis sudah dicek pastikan harga yang dibeli sesuai, ceklah harga baru laptop tersebut, jangan sampai laptop second harganya lebih mahal dari harga baru.
- Helper: Bagi yang masih awam dalam pengecekan ataupun belum terlalu mahir alangkah lebih baiknya membawa teman yang mengerti tentang teknis, atau membeli barang tersebuat ditoko yang sudah terpercaya.
Selamat memilih (Selengkapnya,..)
Thursday, November 4, 2010
Trik Internet dan Komputer
Buat Antenna Yagi 2.4 Ghz WIFI KLIK LINK INI
Beberapa buku referensi gratis untuk anak sekolahan KLIK LINK INI
Tutorial Gratis untuk Belajar Corel Draw Klik Disini
Membuat Antenna Wajan Bolic Klik Disini (Selengkapnya,..)












